Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) diminta tegas menghentikan sementara (moratorium)
implementasi Kurikulum 2013. Hal ini disampaikan Retno Listyarti, salah seorang
guru yang diminta review implementasi kurikulum baru saat rapat perdana revisi
Kurikulum 2013 bersama Mendikbud Anies Baswedan.
Selama masa moratorium
implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran dikembalikan ke Kurikulum 2006 atau
lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum yang diluncurkan
pemerintahan tahun lalu itu dinilai kurikulum yang setengah matang dan
dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia.
Retno Listyarti mengatakan saat
rapat dengan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat
membidani kelahiran Kurikulum 2013, dia membeber semua dokumen kelemahan
implementasi Kurikulum 2013. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa
bulan terakhir," kata Retno yang SekolahDasar.Net kuti dari JPNN
(19/11/2014).
Kekurangan Kurikulum 2013,
menurut Anies merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa.
Indikator bahwa Kurikulum 2013 belum matang dan dipaksakan terlihat dari
distribusi buku dan konten bahan ajar. "Saya ini menerima warisan masalah
kebijakan implementasi kurikulum," kata Anies.
Implementasi Kurikulum 2013 tahun
ini seharusnya difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu, kemudian
feedback dari sekolah itu dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah,
Kurikulum 2013 tahun ini dipaksanakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah di
Indoensia.
Anies berharap, meskipun
nyata-nyata Kurikulum 2013 setengah matang, para guru diminta untuk tidak
terlalu khawatir atau cemas. Kemendikbud menargetkan keputusan final nasib
Kurikulum 2013 ini Desember mendatang. Bertepatan dengan berakhirnya semester I
tahun ajaran 2014/2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar